WELCOME TO MY ILLUMINATION

18 September 2013

Materi Fisika Teknik dan Kewarganegaraan ( Kelas Genap )






~Ntar kalian klik aja, terus cari di sebelah kiri ada lambang download.~ 

Atau lu bisa juga langsung tekan ctrl+s

udah. 

Kalo bingung komen aja, atau gak sms ke nomor 085695956909

4 Agustus 2013

From , *ups Prom Part 2

Wow, ternyata eh ternyata sudah ada yg upload di Yousuup haha Youtube !

So , gausah buat artikel lagi, liat aja sendiri , nihhh !!



YUHUUU~~~~

31 Juli 2013

Mencoba Berkarya

Berrroooo, 

Sambil iseng-iseng mengisi liburan, ane buat ini nihh hahahaa,
ce to the ki and dot, cekidot !

From , *ups Prom Part-1

Setelah para panitia berjuang habis - habisan....... Akhirnya...........
Delta mengadakan Prom !!! di Agathon Funcion Hall, detailnya saya kurang tau tp saya tau jalan kesananya, dan nama penjaganya Pak Marianus :D

       Kurang lebih, Begini jalan ceritanya, jeng jeng jeng jenggg...... *Symphony 5th Beethoven First Movement* 



Suasana sebelum dimulainya acara........



Tempat para pastisipan......





XXXXXXXX

......Mari kita mulai......

Ini adalah saat kita menunggu acara dimulai, kita tidak diperbolehkan untuk naik ke atas, terkecuali meletakan barang bawaan.

Kita diwajibkan mengisi buku tamu.

Disini juga kita diberikan nomor, untuk Photoboot, tp lumayan banyak yg lupa ngambil saat pulang.







16 Mei 2013

Iseng Iseng nihh


Ini cuma iseng ya, gak untuk diperjual belikan, hahahaaha :D



Mohon maaf untuk para modelnya , peace !!

Bedeng Kayu

Broh, udah di upload nih sama temen kita......

tapi sayang, katanya ada yg error gituuu.......

Yaudah dinikmatin aja :D

Nihh linknya bro wkwwkwkwkwk






JANGAN LUPA LOG IN FB DULU YA !!!

11 Februari 2013

Tugas PLH


Pasal 20

  1. Tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup.
  2. Setiap orang dilarang membuang limbah yang berasal dari luar wilayah Indonesia ke media lingkungan hidup Indonesia.
  3. Kewenangan menerbitkan atau menolak permohonan izin sebagaimana dimaksud ayat (1) berada pada Menteri.
  4. Pembuangan limbah ke media lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan di lokasi pembuangan yang ditetapkan oleh Menteri.
  5. Ketentuan pelaksanaan pasal ini diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.


Pasal 25

  1. Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I berwenang melakukan paksaan pemerintahan terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk mencegah dan mengakhiri terjadinya pelanggaran, serta menanggulangi akibat yang ditimbulkan oleh suatu pelanggaran, melakukan tindakan penyelamatan, penanggulangan, dan/atau pemulihan atas beban biaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, kecuali ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.
  2. Wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diserahkan kepada Bupati/ Walikotamadya/ Kepala Daerah Tingkat II dengan Peraturan Daerah Tingkat I.
  3. Pihak ketiga yang berkepentingan berhak mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang untuk melakukan paksaan pemerintahan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).
  4. Paksaan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), didahului dengan surat perintah dari pejabat yang berwenang.
  5. Tindakan penyelamatan, penanggulangan dan/atau pemulihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diganti dengan pembayaran sejumlah uang tertentu.


Pasal 34

  1. Setiap perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup, mewajibkan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu.
  2. Selain pembebanan untuk melakukan tindakan tertentu sebagaimana pada ayat (1), hakim dapat menetapkan pembayaran uang paksa atas setiap hari keterlambatan penyelesaian tindakan tertentu tersebut.

Pasal 41

  1. Barangsiapa yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
  2. Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang mati atau luka berat, pelaku tindak pidana diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).


Pasal 42
  1. Barangsiapa yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
  2. Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang mati atau luka berat, pelaku tindak pidana diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).



Pasal 47

Selain ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang ini, terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup dapat pula dikenakan tindakan tata tertib berupa:

  1. Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; dan atau
  2. Penutupan seluruhnya atau sebagian perusahaan; dan/atau
  3. Perbaikan akibat tindak pidana; dan/atau
  4. Mewajibkan mengerjakan apa yang dilalaikan tanpa hak; dan/atau
  5. Meniadakan apa yang dilalaikan tanpa hak; dan/atau
  6. Menempatkan perusahaan di bawah pengampunan paling lama 3 (tiga) tahun

3 Februari 2013

Manfaat Radio Aktif dalam Kehidupan Sehari-hari


Bidang Kedokteran

   Penggunaan radioaktif untuk kesehatan sudah sangat banyak, dan sudah berapa juta orang di dunia                    yang terselamatkan karena pemanfaatan radioaktif ini. Sebagai contoh sinar X untuk penghancur tumor atau untuk foto tulang. Berdasarkan radiasinya:

  • Sterilisasi radiasi.
  • Terapi tumor atau kanker.


Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.

  • Penentuan Kerapatan Tulang Dengan Bone Densitometer

Pengukuran kerapatan tulang dilakukan dengan cara menyinari tulang dengan radiasi gamma atau sinar-X. Berdasarkan banyaknya radiasi gamma atau sinar-X yang diserap oleh tulang yang diperiksa maka dapat ditentukan konsentrasi mineral kalsium dalam tulang. Perhitungan dilakukan oleh komputer yang dipasang pada alat bone densitometer tersebut. Teknik ini bermanfaat untuk membantu mendiagnosiskekeroposan tulang (osteoporosis) yang sering menyerang wanita pada usia menopause (matihaid).

  • Three Dimensional Conformal Radiotheraphy (3d-Crt)

Terapi radiasi dengan menggunakan sumber radiasi tertutup atau pesawat pembangkit radiasi telah lama dikenal untuk pengobatan penyakit kanker. Perkembangan teknik elektronika maju dan peralatan komputer canggih dalam dua dekade ini telah membawa perkembangan pesat dalam teknologi radioterapi. Dengan menggunakan pesawat pemercepat partikel generasi terakhir telah dimungkinkan untuk melakukan radioterapi kanker dengan sangat presisi dan tingkat keselamatan yang tinggi melalui kemampuannya yang sangat selektif untuk membatasi bentuk jaringan tumor yang akan dikenai radiasi, memformulasikan serta memberikan paparan radiasi dengan dosis yang tepat pada target. Dengan memanfaatkan teknologi 3D-CRT ini sejak tahun 1985 telah berkembang metoda pembedahan dengan menggunakan radiasi pengion sebagai pisau bedahnya (gamma knife). Dengan teknik ini kasus-kasus tumor ganas yang sulit dijangkau dengan pisau bedah konvensional menjadi dapat diatasi dengan baik oleh pisau gamma ini, bahkan tanpa perlu membuka kulit pasien dan yang terpenting tanpa merusak jaringan di luar target.

  • Teknik Pengaktivan Neutron

Teknik nuklir ini dapat digunakan untuk menentukan kandungan mineral tubuh terutama untuk unsur-unsur yang terdapat dalam tubuh dengan jumlah yang sangat kecil (Co, Cr, F, Fe, Mn, Se, Si, V, Zn dsb) sehingga sulit ditentukan dengan metoda konvensional. Kelebihan teknik ini terletak pada sifatnya yang tidak merusak dan kepekaannya sangat tinggi. Di sini contoh bahan biologik yang akan diperiksa ditembaki dengan neutron.
            Penggunaan radioaktif dalam bidang kedokteran terutama untuk pendeteksian jenis kelainan di dalam tubuh dan untuk penyembuhan kanker yang sangat sukar dioperasi menggunakan metode lama. Prinsip radioaktif ini juga dimanfaatkan untuk pengetesan kualitas bahan di dalam suatu industri yang dapat dipergunakan dengan mudah dan dengan ketelitian yang tinggi. Radioisotop yang digunakan dalam bidang kedokteran dapat berupa sumber terbuka (unsealed source) dan sumber tertup (sealed source). Ketika radioisotop tersebut tidak dapat dipergunakan lagi, maka sumber radioaktif bekas tersebut sudah menjadi limbah radioaktif.
Contoh radioisotop dalam bidang kedokteran :
• I-131 Terapi penyembuhan kanker Tiroid, mendeteksi kerusakan pada kelenjar gondok, hati dan otak
• Pu-238 energi listrik dari alat pacu jantung
• Tc-99 & Ti-201 Mendeteksi kerusakan jantung
• Na-24 Mendeteksi gangguan peredaran darah
• Xe-133 Mendeteksi Penyakit paru-paru
• P-32 digunakan untuk pengobatan penyakit polycythemia rubavera, yaitu pembentukkan sel darah merah yang berlebihan. Didalam penggunaannya P-32 disuntikkan ke dalam tubuh sehingga radiasinya yang memancarkan sinar beta dapat menghambat pembentukan sel darah merah pada sumsum tulang. Sedangkan, sinar gamma dapat digunakan untuk mensterilkan alat-alat kedokteran, sebelum dikemas dan ditutup rapat, misalnya pada proses sterilisasi alat suntik. Sebenarnya sebelum dikemas, alat suntik sudah disterilkan. Tetapi, pada proses pengemasan masih mungkin terjadi kontaminasi, sehingga setelah alat suntik tersebut dikemas dan ditutup rapat perlu dilakukan sterilisasi ulang dengan menggunakan sinar gamma (Sutresna, 2007).

 Bidang Hidrologi

  • Mempelajari kecepatan aliran sungai.
  • Menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.
 


Bidang Biologis

  • Mempelajari kesetimbangan dinamis.
  • Mempelajari reaksi pengesteran.
  • Mempelajari mekanisme reaksi fotosintesis.


Bidang pertanian

  • Pemberantasan hama dengan teknik jantan mandul, contoh : Hama kubis
  • Pemuliaan tanaman/pembentukan bibit unggul, contoh : Padi
  • Penyimpanan makanan sehingga tidak dapat bertunas, contoh : kentang dan bawang. 

Bidang Industri

  • Pemeriksaan tanpa merusak, contoh : Memeriksa cacat pada logam
  • Mengontrol ketebalan bahan, contoh : Kertas film, lempeng logam
  • Pengawetan bahan, contoh : kayu, barang-barang seni
  • Meningkatkan mutu tekstil, contoh : mengubah struktur serat tekstil
  • Untuk mempelajari pengaruh oli dan aditif pada mesin selama mesin bekerja.



Bidang Arkeologi

  • Menentukan umur fosil dengan C-14


28 Januari 2013

Ambigram


EARTH


AIR


FIRE



WATER




ILLUMINATI DIAMOND


2 Januari 2013

Hari Pertama Liburan Semester I

Pagi itu, Sabtu, 22 Desember 2012, bertepatan dengan hari ibu sedunia, adalah liburan pertama setelah sehari sebelumnya pembagian Rapor. Bangun pagi agak telat karena malamnya begadang, ntah apa yg dilakukan. Cuci muka, lalu minum air putih, santai sebentar lalu melakuakan kegiatan rutin liburan dirumah "ngepel" . Papa mengajak untuk pergi kerumah saudara di Jakarta Barat, dengan tujuan untuk menengok ibunya disana. Memang bukan rumahnya, tetapi disana merupakan kediaman anak pertamanya. Selesai ngepel, aku disuruh untuk mengeluarkan mobil, mobil pun diluar, lalu aku tinggal mandi setelah kupastikan terkunci. Mandi selesai, berpakaian sewajarnya, Papa sudah menunggu diluar, aku mengambil kunci yg digantung di tempat biasa. Aku keluar dan langsung menuju mobil, aku yg menyetir hari itu, jalan lah kami berdua ketempat yg ingin di tuju. Diperjalanan cukup ramai, aku pun sampai di tempat tujuan.

Disana seperti biasa, kami duduk diruang tamu. Langit sangat gelap, begitupun perjalanan kami ditemani langit mendung tadi. Hujan. santai sebentar tapi tak terasa sudah hampir sore, hujan perlahan surut. Kami bergegas pulang, Sore itu pada saat pulang, kami bertiga, bersama sepupu ku. Aku menyetir lagi.

Sampailah dirumah, aku mandi, lalu bersiap untuk bergegas lagi, karena sepupuku mengajak untuk mononton di bioskop. Berjalan lah kami bertiga, aku, kakak perempuanku, dan sepupuku. Sebelum ketempat yg kami tuju yaitu Teras Kota, kami menuju suatu tempat yg dimaksud sepupuku, untuk membeli Tupperware, aku yg malas untuk ikut ketempat pembelian tersebut, menunggu di mobil saja. Saat itu gerimis, malah bisa dibilang hujan. Aku bingung harus apa, aku ambil Headset dari mobil, aku mendengarkan lagu dari Handphone ku, masjid didekat sana, tempat aku memarkirkan mobilku. Bosan, aku kewarung untuk membeli rokok. Aku kembali lagi ke dareah sekitar mobilku diparkir. Sendiri aku disana, menunggu..... 

Sebatang habis, aku mulai ditimpa rsa bosan, aku mencari tempat sepupuku dan kakak ku belanja, ketemu, aku bingung, pikiranku mengatakan itu masih akan berjalan lama, aku kembali lagi kewarung, beli rokok lagi. Sekali lagi aku harus menuggu. Setelah beberapa saaat, feelingku mengatakan kalau mereka akan segera selesai. Aku kembali menuju kesana, aku injak rokok ku agar mati, aku masuk. Mereka sedang menghitung. Aku membantu memasukan barang barang yg sudah dibeli, banyak. 2 plastik besar penuh Tupperware. Aku membawa satu, satu lagi dibawa kakak ku. Sampai di dekat mobil, aku letakan plastik besar itu, Aku tekan pembuka kunci diremote mobil ku, aku buka pintu belakang, aku letakan senyamannya. Berangkat lah kami.

Diperjalan, macet di perempatan Isvill, musik didalam mobil ku sedikit membunuh rasa bosan, masuk ke Gading Serpong. Menuju jalan raya BSD. Aku salah belok, aku masuk ke jalanan yg super sepi, ntah apa itu namanya. Takut dibegal, aku ngebut, speedometer menunjukan angka 110 Km/Jam, jalanan sangat sepi sehinnga aku sampai ke kecepatan itu, aku menemukan putaran. Berputarlah kami kejalan yg lebih ramai. Ketemulah kami jalan yg benar menuju Teras Kota. 

Di Teras Kota, parkiran sangat penuh, aku maklumi, karena memang malam itu malam minggu. Aku parkirkan mobil ku setelah 20 menit berkeliling mencari tempat yg kosong. Kami bertiga berjalan ke dalam Mall, langsung menuju Blitz, setelah sebelumnya pergi ke toilet untuk menyampaikan hasrat..... buang air kecil. Malam itu kami menentukan untuk menonton film "5cm". Aku duduk menunggu kakakku dan sepupuku yg membeli tiket. Setelah mendapat tiket, kami langsung menuju ke Auditorium. Kami pun menonton. Seru. Fantastik. Setelah menonton film itu, ntah mengapa aku jadi makin cinta negaraku, INDONESIA. Kami langsung pulang setelah film selesai. Aku isi bensin, lau kami makan disuatu daerah di Kelapa Dua. Aku makan bebek goreng disana. Tak mau berlama lama, kami langsung pulang setelah membayar makanan tersebut, dan tentu saja, nonton, makan, ditanggung biayanya oleh sepupuku itu. Malam itu aku diberikan uang 50ribu rupiah oleh sepupuku, ia bilang untuk aku membeli rokok. Sampai dirumah, jam menunjukan pukul 1pagi. Aku masukan kembali mobilku. Aku masuk kerumah, cuci muka, ganti baju, dan tentu saja......... Tidur.